Barang Bukti
Pemusnahan sejumlah barang bukti perkara sudah Inkracht. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sejumlah barang bukti tindak pidana dari Januari hingga Juni yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Kamis (30/6/2022) bertempat di Kantor Kejari Buleleng.

Berdasarkan catatan, kali ini Kejari Buleleng memusnahkan barang bukti dari 50 perkara terdiri dari 16 perkara Narkotika, 14 perkara Oharda, dan 20 perkara lainnya berasal dari Kamnegtibum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu sebanyak 15.18 gram bruto, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19.04 gram bruto, serta obat keras trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu juga ada barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Rizal Syah Nyaman menjelaskan bahwa untuk sejumlah barang bukti ada yang dimusnahkan dengan beberapa cara seperti dilarutkan, diblender, dibakar, dan dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  Satgas Pangan Buleleng Bersiap Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang HKBN

“Ada beberapa pemusnahan untuk hari ini tentunya semua barang-barang bukti ini hasil dari penanganan kasus yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni ada yang dilarutkan lalu diblender, dibakar, dipotong,” jelas Rizal yang ditemui disela-sela kegiatan pemusnahan.

Kemudian dari sekian barang bukti yang dimusnahkan Rizal sempat menyinggung tentang perkara narkotika. Dimana sebagai penegak hukum Kejari Buleleng bersama BNNK Buleleng dan Polres Buleleng tetap optimis bergerak untuk memberantas barang terlarang itu.

Bahkan menurut Rizal kasus narkotika bisa melibatkan atau menyerang siapa saja baik skala kecil, menengah, besar dan termasuk pejabat.

“Memang kita akui Narkoba ini dari yang kecil sampai menengah ke atas sampai pejabat bisa terkena narkoba. Untuk itu kami sebagai penegak hukum bersama-sama dengan penyidik tidak henti-hentinya menyikapi atau memberantasi narkoba,” imbuh Rizal.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News