Kemenkes RI
Jembrana Raih Penghargaan Eradikasi Prambusia dari Kemenkes RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Eradikasi Frambusia dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas keberhasilan dalam memberantas penyakit Frambusia atau yang lebih dikenal dengan penyakit Patek atau Bubo.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/5/2022).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai  eradikasi frambusia dan Eliminasi Malaria.

“Sebagaimana kita tahu, target nasional bebas penyakit Frambusia di tahun 2024. Tentu, dibutuhkan sinergi dari pusat hingga daerah dan masyarakat untuk mencapai target nasional tersebut. Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar penyakit kulit yang mudah menular ini tidak ada lagi di daerah-daerah lainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Tamba-Ipat, Akselerasi Pembangunan Besar Fokus Buka Ruang Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu Bupati Tamba mengapresias atas penghargaan ini yang diperoleh ini, tentu ini menjadi kerja keras bersama baik itu, pemerintah daerah dan segenap seluruh masyarakat di Jembrana.

“Tentu dengan penghargaan ini, saya berharap ke depan Kabupaten Jembrana bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Made Dwipayana menuturkan Frambusia sendiri merupakan jenis penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral (spirochete) yang dikenal sebagai Treponema pertenue.

Ia menambahkan Frambusia biasanya ditularkan melalui kontak langsung dengan luka kulit yang terinfeksi dari individu yang terkena dan sebagian besar kasus frambusia terjadi pada anak-anak yang menularkan bakteri saat sedang bermain.

“Dari data yang tercatat, di Jembrana dalam 5 tahun terakhir ini, tidak ditemukan lagi kasus frambusia. Salah satu upaya yang masif kita lakukan yaitu mengedukasi masyarakat secara masif mengenai hidup bersih dan sehat. Sebab pencegahan penyakit ini salah satunya adalah mengenai kebersihan. Kemudian adanya sanitasi baik dan layak di Jembrana. Disamping itu juga didukung dengan peran serta dari masyarakat untuk melakukan pencegahan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif Dewan

Selain penyerahanan sertifikat bebas Frambusia kepada 47 Bupati/Wali Kota se-Indonesia, pada kesempatan yang sama juga diserahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 33 kabupaten/kota se- Indonesia. Turut mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadiskes Dr. Made Dwipayana serta Kabag Prokopim I Wayan Putra Mahardika.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News