lppm unud
Dosen Pembimbing Lapangan KKN PPM Wajib Miliki Sertifikat, LPPM Unud Gelar Training of Trainer. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menggelar Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6/2022).

Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan ada sekitar 165 calon DPL yang terdaftar mengikuti TOT, dimana KKN periode ini akan lakukan secara offline setelah dua tahun berlangsung secara online. Tentunya ada perbedaan antara pelaksanaan yang offline dan online, sehingga dilakukan TOT bagi DPL.

“Sesuai arahan Rektor sertifikat berlaku selama dua tahun, dan harus diperbaharui ketika habis masa berlakunya,”ucap Prof. Suarsana.

TOT ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPL, penyamaan pandangan dan persepsi terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam KKN terutama terkait pembimbingan dan penilaian. Harapannya memperoleh DPL yang memiliki kapasitas cukup. KKN PPM ini akan berlangsung secara offline selama 1 bulan 2 minggu dari tanggal 16 Juli sampai 28 agustus 2022.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Panjer Basketball 3x3 Competition, Turnamen Basket Perdana di Kota Denpasar

Tahun ini terdapat 4.256 mahasiswa yang akan disebar di 193 Desa di Bali termasuk Nusa Penida, yang sebelum pelaksanaan KKN akan diberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa. Pada TOT kali ini diberikan pembekalan program kerja secara umum dan  info stunting agar bisa diteruskan ke mahasiswa, disamping itu juga info kesehatan melihat penurunan kasus covid namun ada varian baru, sehingga dalam KKN bisa tetap sehat. Peserta yang mengikuti KKN PPM ini harus ikut kegiatan sampai selesai dan harus mendaftar serta siap ditempatkan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., mengatakan saat ini sudah ada kebijakan untuk melaksanakan KKN secara offline, namun bagi mahasiswa yang belum siap dipersilakan secara daring.

Baca Juga :  OJK Provinsi Bali dan ICMI Orwil Bali Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

“Harapannya kondisi ini berangsur kembali seperti sediakala dan KKN bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,”pungkas Prof. Antara.

KKN di Unud selama ini berjalan sangat baik, untuk itu integritas Unud di masyarakat harus dipertahankan. Di samping itu KKN juga menjadi penilaian langsung dari masyarakat, sehingga mari kita tunjukkan bahwa Unud spesial di mata masyarakat. Melalui KKN ini harus berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu pendamping dan pembimbing harus berfungsi dengan baik.

Peranan pembimbing sangat penting dalam mengarahkan mahasiswa selama KKN. Untuk itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan pinalti pada dosen dan mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan jangan sampai ada penilaian buruk dari masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, untuk itu manajemen harus ditingkatkan dimana DPL harus memiliki sertifikat mengikuti TOT agar mengetahui tugas dan tanggung jawan sebagai DPL.

Baca Juga :  Queen Athena Rilis Film “Putaran Ketiga”, Angkat Kisah dari Arwah yang Ditemuinya

Keistimewaan KKN di Unud yakni salah satu penentu kelulusan mahasiswa adalah Kepala Desa. Dulu ada kegiatan Seminar Bhakti Desa untuk mengenalkan Unud pada para Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan anggaran desa dan tahun ini rencananya kembali di gelar pada bulan Agustus mendatang. Rektor memberikan apresiasi kepada LPPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan KKN. Mudah-mudahan TOT yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan KKN.

TOT kali ini menghadirkan empat narasumber  Prof. I Nyoman Suarsana, I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt., M.Si., Prof. Pande Putu Januraga dan Prof. I Made Ady Wirawan dengan moderator NMEA Dewi Wirastuti, Ph.D., IPU., dan dr. Kadek Swastika, M.Kes.(unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News