Narkoba
Pemusnahan BB Narkoba oleh Polda Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali, melalui Direketorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba dari hasil pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2022 ini.

Bertempat di Halaman Depan Ditresnarkoba Polda Bali, pada Jumat (24/6/2022) pagi, acara pemusnahan dipimpin langsing oleh Waka Polda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana yang turut dihadiri oleh unsur unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, MDA Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, BPOM Bali, dan BNNP Bali.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengawali sambutannya memaparkan maksud dari kegiatan pemusnahan barang bukti adalah untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti atau hilangnya barang bukti dan atau disalahgunakannya barang bukti tersebut.

“Adapun jenis barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut. Narkotika jenis Sabu atau metamfetamina sebanyak 35.179,18 gram netto. Ganja sebanyak 2.669,4 gram netto, kokain 133,3 gram netto, MDMA sebanyak 1.335,68 gram netto, MDMA 796 butir atau 151,24 gram netto dan Psikotropika (Metilfenidat) sebanyak 1.000 butir atau 150 gram netto,” paparnya.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

Dalam sambutannya, Waka Polda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana menyampaikan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba bertujuan menciptakan Kamtibmas di masyarakat, selain itu kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kepastian hukum tentang status barang bukti yang telah disita.

“Ini salah satu upaya cipta kondisi dalam upaya Polda Bali memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. Kegiatan ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat,” tegas Waka Polda Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News