Desa Dauh Puri Kauh
Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dauh Puri Kauh Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Desa Dauh Puri Kauh melaksanakan Pendataan Penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Sabtu (11/6/2022).

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Pecalang serta unsur keamanan wilayah desa setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini, menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh tepatnya di Dusun Beraban.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya kriminalisasi di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh,” ujar Made Suandhi.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Selebihnya dikatakan Made Suandhi, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 5 orang dengan rincian 3 orang KTP luar Bali dan 2 orang KTP luar Denpasar.

“Kami berharap agar seluruh warga pendatang untuk melaporkan diri sehingga kedepannya dapat didata dalam pendataan administrasi kependudukan sehingga nantinya tidak ada penduduk yang ilegal di Dusun Beraban,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News