DPRD Buleleng
Pansus III dan Tim Ahli DPRD Buleleng saat melaksanakan rapat di Ruang Komisi III DPRD Buleleng. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Usulan anggaran dana cadangan pemilu dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mulai dibahas Pansus III DPRD Buleleng. Dalam pembahasan pada Senin (20/6/2022) Pansus bersama dengan tim ahli DPRD Buleleng masih belum menyetujui usulan itu mengingat jumlah anggaran yang diajukan oleh KPU Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Polri dan TNI dengan besaran kurang lebih sekitar Rp70,10 miliar

Ketua Pansus III Wayan Masdana dalam rapat yang digelar pada Senin 20 Juni 2022 di ruang Komisi III DPRD Buleleng menyebut bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 tetang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  DPD Gerindra Bali Belum Putuskan Calon Gubernur untuk Pilgub 2024

Kemudian setelah melihat anggaran yang dibutuhkan cukup besar maka Pemerintah membentuk dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Usai Pansus III menerima draff pengajuan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tertera jumlah sebesar Rp70,10 miliar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp43 miliar, Bawaslu Rp14,5 miliar, Polri Rp9,2 miliar dan TNI sebesar Rp3,4 miliar.

“Kita masih belum bisa menyetujui usulan itu dan nanti kita akan cari dulu pembanding ke luar daerah seperti apa, usai begitu baru kita akan menetapkan,” sebutnya.

Masdana menambahkan bahwa Pansus III DPRD Buleleng akan memanggil kembali pihak bersangkutan untuk bisa menjelaskan penggunaan dana yang diajukan secara mendetail. Sehingga Pansus III bisa menguji kembali dana yang diajukan apakah besar atau kurang untuk digunakan dalam Pemilukada 2024.

Baca Juga :  Asisten Rousmini Minta Tim TPID Buleleng Rutin Lakukan Monitoring Stok dan Harga Pangan Saat Libur Idul Fitri

“Kita akan mengundang kembali (KPU) ketika sudah ada pembanding dan kita harus tau penggunaan dana Rp43,5 miliar untuk pada setiap tahapan ini secara detail,” ungkapnya.

Sekedar informasi bahwa DPRD Buleleng sebelumnya membentuk beberapa Pansus salah satunya diantaranya Pansus III yang membahas tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News