Libur Idul Fitri
Pasca Libur Idul Fitri, Sekda Buleleng Pantau Dua Dinas Pelayanan Publik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pascalibur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa melakukan pemantauan secara langsung di dua dinas yang melakukan pelayanan publik.

Pemantauan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melayani administrasi kependudukan dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang melayani pengujian kendaraan bermotor, Senin (9/5/2022).

Ditemui usai melakukan pemantauan, Sekda Suyasa menjelaskan pihaknya mencoba memantau pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran. Tingkat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja. Baik itu pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga lainnya. Pemantauan difokuskan pada dinas atau kantor yang melayani publik secara langsung. Termasuk Disdukcapil dan Dishub ini.

“Karena dalam waktu sepuluh hari tidak melakukan pelayanan kepada publik akibat libur dan cuti bersama. Apakah di hari pertama para pegawai melakukannya dengan baik, disiplin atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana

Dari dua dinas yang dipantau, Disdukcapil yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan sudah menjalankan tugas pelayanan. Dari kehadiran pegawai tercatat lebih dari 95 persen. Namun, ada dua atau tiga orang yang masih terlambat. Kemudian, pemantauan dilanjutkan ke Dishub. Dinas ini melakukan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kehadiran pegawai hampir 100 persen.

“Ada dua orang yang berhalangan karena sakit dan lainnya di Dishub. Jadi, saya pikir sudah cukup bagus. Disiplin ASN di Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sekda Suyasa.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

Disinggung mengenai wacana Work From Home (WFH) pasca mudik selama 10 hari, Sekda Suyasa mengatakan masih menunggu surat resminya. Dengan adanya surat resmi, akan diketahui apakah akan diberlakukan WFH atau tidak. Namun, dua dinas di Buleleng yang melakukan pelayanan publik ini secara umum sudah cukup bagus. Hampir seluruh pegawai bisa hadir di kantor.

“Mungkin wacana ini juga jadi pertimbangan di daerah-daerah yang memiliki tingkat kesulitan transportasi yang dilalui untuk bisa ke kantornya masing-masing tepat waktu. Di Buleleng saya lihat, dua dinas pelayanan publik tidak bermasalah dari segi itu,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News