Dana Desa
Tabanan Sabet Penghargaan DjPb, Terbaik Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Tabanan di tingkat Nasional. Dimana, Kabupaten Tabanan berhasil menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Kemenkeu RI.

Raihan ini tentu saja menjadi motivasi bagi OPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (11/4/2022), oleh Kepala Kantor Wilayah DjPb Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM.

Penilaian pengelolaan Dana Desa tersebut ditetapkan dengan beberapa kategori penilaiaan secara nasional, salah satunya adalah penilaiaan terhadap Kinerja Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2021. Perlu diketahui bahwa, Dana Desa adalah dana dari APBN yang diperuntukan bagi Desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa. Nampak hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait menyaksikan penyerahan piagam penghargaan tersebut.

Bupati Sanjaya selaku Kepala Daerah sangat bersyukur karena Tabanan menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang sanggup menjalankan amanah pusat menyalurkan Dana Desa dengan cepat. Hal ini membuktikan bahwa, Bupati Sanjaya sangat berkomitmen guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa semakin optimal. Dimana, Tabanan mempunyai Visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM) yang salah satu skala prioritasnya adalah membangun dari Desa.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Pada kesempatan itu, Sanjaya juga menekankan agar penghargaan ini mampu menjadi motivasi bukan hanya bagi DPMD Tabanan tetapi juga menjadi penyemangat bagi OPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan untuk bekerja lebih baik lagi.

“Prestasi ini memang sangat membanggakan bagi kita, tetapi jangan sampai membuat kita lupa diri. Jadikan hal ini sebagai tolak ukur buntuk memotivasi semangat kerja di seluruh jajaran OPD. Saya harap kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan prestasi ini, bahkan kedepannya mampu meraih prestasi-prestasi lainnya di tingkat nasional,” pinta Sanjaya.

Baca Juga :  Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting

Kelancaran penyaluran Dana Desa sangat besar pengaruhnya bagi pembangunan di Desa. Maka dari itu, hal ini harus terus ditingkatkan kedepannya hingga menjadi yang terbaik. Kabupaten Tabanan menjadi Kabupaten terbaik ketiga atas kategori kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, dimana untuk peringkat pertama dan kedua diraih oleh Kabupaten Puncak dan Kabupaten Wonogiri.

Diharapkan juga prestasi ini dapat memberikan semangat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali pada khususnya serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menunjukan pengelolaan TKDD yang semakin profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Dukung Penurunan Stunting, Pj Gubernur Mahendra Jaya Dorong Penanaman Padi Inpari Nutri Zinc

Atas raihan ini, Kepala Kanwil DjPb Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, juga turut berbangga. “Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, karena Tabanan yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang telah sanggup membuktikan bahwa Pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat pada tahun 2021 sebesar Rp124,15 miliar telah disalurkan seluruhnya dan telah terserap sebesar Rp115,60 miliar atau sebesar 85,99 persen,” ujarnya.

Perlu diketahui terang Nugroho, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penilaiaan pada kriteria ini adalah realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD), kecepatan penyaluran, Realisasi/Penyerapan, Kecepatan pelaporan Pemda, penyelesaiaan pengembalian sisa dana serta jumlah Desa dalam wilayah terkait. Dengan pengelolaan Dana Desa yang baik diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa semakin optimal.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News