Tilang Online
Wawali Arya Wibawa Hadiri Peluncuran Sistem E-TLE Presisi Tahap II Nasional di Polresta Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri pelaksanaan peluncuran Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Presisi Tahap II Nasional yang dilaksanakan melalui video converence di Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar, Sabtu (26/3/2022).

Hadir dalam pelaksanaan tersebut Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta perwakilan dari Pemprov Bali.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten di Banjar Mertasari, Desa Penatih Dangin Puri

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam pelaksanaan Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II.

Lebih lanjut dikatakannya, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini merupakan sebuah sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbetuk elektronik dengan memanfaatkan alat pendukung yaitu CCTV. Sistem ini merupakan implementasi teknologi yang berguna untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik dalam upaya mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas, ujarnya.

Baca Juga :  Buka Baligivation 2024, Pj Gubernur Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Akselerasi Transformasi Digital

Selebihnya dikatakan selain untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi Face Recognition yang sudah ada di sistem E-TLE.

“Kami berharap sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini dapat berjalan dengan optimal sehingga dapat senantiasa mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan dapat mengikuti aturan berlalulintas dengan benar. Selain itu dengan adanya sistem ini dapat mengurangi adanya potensi penyimpangan petugas Polri di lapangan yang berupaya untuk melakukan tindakan transaksional saat menghadapi masyarakat yang melakukan pelanggraan lalulintas,” kata Putu Jayan Danu.

Baca Juga :  Ajak Anak Kreativitas Tinggi, Astra Motor Negara Gelar Fashion Show Kartini Cilik

Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa sangat mendukung dengan adanya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini sehingga kedepannya dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mengikuti aturan berlalulintas dengan benar.

“Dengan begitu nantinya dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya akibat pengguna jalan yang kurang tertib,” katanya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News