LKPJ
Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Bupati Giri Prasta: Ada Surplus Belanja Sebesar Rp308 Miliar Lebih. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyebut, ada satu catatan penting dalam laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, pada APBD Kabupaten Badung tahun 2021, dimana Pemkab Badung mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp308 miliar.

“Artinya bahwa, sekalipun telah terjadi penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam sebagai akibat dari pandemi Covid-19, namun tetap dapat melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, menyesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat Badung,” ujar Bupati Giri Prasta saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (28/3/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-7 Jagabaya Dulang Mangap

Menurut Bupati Giri Prasta kebijakan refocusing dan realokasi belanja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah atas dukungan DPRD telah benar-benar menempatkan skala prioritas belanja secara proporsional serta mampu menjamin konsistensi tata kelola pemerintahan di tengah-tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, kondisi ini juga didukung melalui prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD.

“Sehingga dengan adanya sisa lebih ini diharapkan akan mampu memberikan peluang yang lebih banyak lagi bagi kita untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka membenahi berbagai kekurangan yang ada selama ini, serta meningkatkan kinerja pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta tersebut, Bupati Giri Prasta juga memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,7 triliun. Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp2.5 triliun. Sementara pembiayaan dirancang sebesar Rp308 miliar, realisasinya sebesar Rp308 miliar atau tercapai 100%.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan berdasarkan kewajiban undang-undang setelah 3 bulan anggaran selesai, Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, untuk itu pihaknya melakukan sidang paripurna terhadap LKPJ Bupati.

Baca Juga :  Nyoman Dari Bali, Penyelenggaraan Pemilu di Buleleng Aman Terkendali

“Di tengah situasi Covid kami memberikan apresiasi atas solidnya Bupati beserta seluruh jajarannya sehingga mampu mengeksekusi kewajiban yang bersifat mengikat dengan anggaran Rp2.7 triliun. Pendapatan kita yang dirancang Rp1.9 triliun di perubahan 2021 menjadi Rp1.7 triliun, sehingga kewajiban yang sifatnya mandatory dapat terpenuhi bahkan ada yang namanya surplus belanja Rp300 miliar, ini menunjukkan bahwa Bupati dengan jajarannya mampu mengeksekusi program yang diprioritaskan APBD sehingga tidak ada mengalami defisit dan semua pemerintahan berjalan lancar,“ ungkapnya.

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah, Kepala BPD Cabang Badung dan Cabang Mangupura, serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News