Begal Payudara
AKBP I Wayan Jiartana, Wakapolresta Denpasar. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Keberadaan begal payudara di wilayah hukum Polresta Denpasar kembali meresahkan masyarakat. Pasalnya, tindak kejahatan tersebut kembali memakan korban, yang kali ini datang dari wanita bernama Ni Luh DL (27), yang menurut keterangan dirinya lecehkan oleh seorang pria tak dikenal yang terjadi dijalan tepat setelah Hoyel Catur Adi Putra, Jalan Mandalawangi, Kota Denpasar, pada Kamis (17/3/2022) pukul 04.30 dini hari.

Saat diwawancarai oleh awak media, pada Jumat (18/3/2022) melalui aplikasi WA, dirinya mengaku syok, dan mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan pelaporan ke Polsek Denbar/Polresta Denpasar, yang laporan tersebut telah diterima dengan nomor DUMAS/214/III/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Sinergikan Posyandu dan Giat Kelola Sampah Anorganik

“Kejadian terjadi sekitar pukul 04.30. Lokasi kejadiannya di pertigaan Jalan Mandalawangi menuju jalan Imam Bonjol Bli. Kejadian terjadi Kamis, 17 Maret 2022 saat hendak berangkat menuju tempat kerja, tepat setelah Hotel Catur Adi Putra. Awalnya, melalui spion saya sempat melihat ada motor yang agak mepet mengikuti saya, lalu saya menaikkan laju motor. Namun motor tersebut ikut melaju kencang hingga sampai sebelum pertigaan tepat disebelah utara Hotel Taman Suci, seorang laki-laki mengendarai motor matic sejenis Mio/Vario model lama dengan memakai helm Scoopy putih, bercelana pendek, jaket coklat motif kotak. Pria tersebut langsung melakukan pelecehan dengan meremas payudara saya dan langsung kabur melaju dengan kencang belok ke kanan menuju arah Kuburan Badung. Karena kaget jadi saya tidak sempat melihat nopolnya karena laki-laki itu langsung berbelok ke kanan mnuju arah tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya mengaku hanya bisa teriak dan menekan bel motor dengan kencang namun tidak ada siapapun karena situasi saat itu sangat sepi. Hal tersebut langsung ditanggapi serius oleh Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, saat ditemui disela-sela kegiatannya mendampingi Wakapolri di Kuta Badung, Jumat (18/3/2022), dirinya menekankan akan menindaklanjuti hal tersebut dan memburu pelakunya.

Baca Juga :  Hari Ini AHASS Siaga Plus di Negara Siap Layani Pemudik

“Sesuai arah kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolresta Denpasar, meneruskan arahan Kapolda Bali, tentu upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti meningkatkan patroli wilayah di daerah rawan dan di jam-jam rawan,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mengatakan bahwa Kapolresta Denpasar juga sudah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi hal tersebut. Dengan membentuk tim yang terdiri dari Satuan Sabhara, Srikandi Presisi, dan Polwan-polwan di Polresta Denpasar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serupa terjadi lagi di masyarakat. (aar/bpn)

Begal Payudara
Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat. Sumber Foto : aar/bpn
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News