Prokes
Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Dua Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, Denpasar – Tim Yustisi Denpasar secara gencar tetus melakukan penertiban PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kali ini penertiban dilaksanakan di Jalan Matahari Terbit Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan kasus penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih ada, sehingga penertiban akan terus dilaksanakan.

Untuk penertiban kali ini pihaknya menemukan 2 orang yang salah menggunakan masker. “Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” kata Sudarsana.

Mengingat pelanggar prokes selalu ada maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News