BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Sepeda Motor Honda Vario DK 4821 OO warna hitam dengan Sepeda Motor X Max DK 2507 FBN warna hitam terjadi di jalan raya Braban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis (24/3/2022) sore.
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara yang melakukan kegiatan pengaturan di simpang Lio, selesai menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan langsung mendatangi TKP dan memberikan pertolongan terhadap korban. Selain melakukan pertolongan personel Unit lantas yang datang di TKP berupaya mengumpulkan imformasi yang valid di sekitar kejadian guna menentukan terangnya peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan saksi yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan sebelum kejadian Sepeda Motor Vario warna Hitam dengan nomor Polisi DK 4821 OO yang di kendarai Iwan Purwanto datang dari arah utara dengan kecepatan sedang hendak belok kanan masuk Gang Jepun. Saat itu juga sepeda Motor X Max DK 2507 FBN yang di kendarai Andrean Tiffiter datang dari arah selatan dengan posisi tepat di tengah jalan sehingga tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut tidak bisa di hindarkan.
“Kedua pengendara sudah mendapatkan pertolongan medis sedangkan penanganan peristiwa kecelakaannya kami limpahkan ke bagian Unit Laka Polres Badung untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” IPTU Suarjana.
Dari peristiwa tersebut Iwan Purwanto pengendara Sepeda Motor Vario warna Hitam dengan nomor Polisi DK 4821 OO mengalami luka lecet pada bagian kaki sedangkan sedangkan Andrean Tiffiter pengendara Sepeda Motor X Max DK 2507 FBN mengalami luka lecet pada bagian kaki sebelah kiri.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara IPTU I Nyoman Suarjana SH melalui sambungan telepon seluler membenarkan telah terjadi Kecelakaan lalu lintas di jalan Braban, Kelurahan Kerobokan Kelod melibatkan Sepeda motor Vario warna Hitam DK 4821 OO dengan Sepeda Motor X Max DK 2507 FBN mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka lecet dan kerugian materil.
“Kami himbau kepada pengendara agar selalu berhati hati dijalan saat berkendara, utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain dan tetap taati peraturan Lalu Lintas,” pungkas IPTU Suarjana. (bpn)