KPK
Bupati Tabanan Hadiri Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah Se-Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Senantiasa mendukung upaya Pemerintah yang bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama dengan Sekda dan Ketua DPRD Tabanan, mengikuti Rapat Koordinasi KPK dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten//Kota se-Bali terkait dengan Pencegahan Korupsi di Provinsi Bali, Jumat (18/3/2022).

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar ini dihadiri langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., selaku Ketua KPK RI, Wayan Koster selaku Gubernur Bali serta para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan suatu upaya pengawalan tata kelola dari sisi akuntabilitas, ekonomis, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pogram-program pembangunan nasional dan daerah. Oleh sebab itu, dalam hal ini KPK senantiasa melakukan beragam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan salah satu upaya strategisnya adalah mendampingi pemerintah daerah dalam memenuhi dan melaksanakan indikator-indikator yang terdapat dalam area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Provinsi Bali berkesempatan untuk menerima plakat dan piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh ketua KPK RI kepada Pemerintah Provinsi, yang diterima Gubernur Bali. Penghargaan tersebut merupakan capaian peringkat 1 MCP Wilayah Bali tahun 2021 dan peringkat 1 MCP Nasional tahun 2021 dengan capaian 98.86%.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Pitra Yadnya Ring Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung Penebel

Dalam kesempatan ini, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI memberikan arahan terkait bahaya Tindakan korupsi yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa dan juga merampas hak-hak asasi manusia. Di mana pelakunya tidak hanya akan mendapat sanksi hukum, namun juga sanksi sosial, sanksi ekonomi, sanksi keluarga dan sanksi politik.

Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peran kepala daerah dalam melakukan pembangunan di Indonesia dalam Mewujudkan Tujuan Negara, Menjamin Stabilitas Politik dan Kemananan, Menjamin Keselamatan Masyarakat Dari Segala Gangguan Bencana dan Pertumbuhan Ekonomi, Menjamin Kepastian Kemudahan Investasi dan Perizinan Berusaha, Menjamin Keberlangsungan Program Pembangunan Nasional. Dengan tetap memperhatikan 7 indikator pembangunan nasional yang bisa dilakukan termasuk angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka keatian bali, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Studi Tiru Pola Keamanan Terpadu di Kabupaten Bantul

“Pada 9 Desember 2021 lalu, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, kami pada Presiden Joko Widodo, bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi,” sebut Firli.

Kamar kekuasaan yang dimaksud termasuk di antaranya, kamar legislatif; dalam penyusunan dan pengesahan anggaran belanja negara serta daerah harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara serta daerah dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi. Selanjutnya kamar yudikatif, di mana seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi dan kekuasaan parpol, di mana kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi.

Lebih lanjut terkait dengan capaian yang diterima, Gubernur Bali juga memberikan himbauan kepada para kepala daerah, sekda dan seluruh jajaran se-Kabupaten/Kota di Bali, untuk selalu berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di segala lini dan area yang menjadi domain masing-massing urusan pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman

“Rakor yang dilaksanakan pada hari ini tentunya akan kami jadikan acuan untuk dapat menjawab tantangan dan permasalahan upaya pencegahan korupsi di Bali, dan kami akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan program pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi secara bersungguh-sungguh,” Ujar Koster.

Apresiasi terhadap capaian MCP peringkat 1 yang diraih Wilayah Bali tahun 2021 juga mendapat respon dan apresiasi positif dari Bupati Tabanan.

“Ini merupakan pencapaian luar biasa dan sebuah kebanggaan untuk kita, di jajaran pemerintahan di Bali. Semoga dengan penghargaan ini kedepannya bisa semakin meningkatkan integritas, efisiensi dan efektifitas serta kualitas pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, di Indonesia khususnya di Bali,” ungkap Sanjaya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News