Eco Enzyme
Wali Kota Jaya Negara Lepas Penyemprotan Eco Enzyme ke Seluruh Wilayah Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan kembali dilaksanakan di Kota Denpasar. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bertempat di areal parkir Pura Agung Jagadnatha melepas 8 armada truk tangki dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar untuk menyemprotkan cairan eco enzyme ke udara, Minggu (6/2/2022).

Ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar menjadi sasaran penyemprotan eco enzyme ke udara. Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Eco Enzyme Nusantara juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai.

Baca Juga :  Ketua K3S Kota Denpasar Apresiasi Program Nasi Bungkus Gratis Yayasan Kolewa Harapan Indonesia di Kelurahan Dauh Puri Klod

Wali Kota Jaya Negara disela-sela pelepasan menyampaikan harapan dari penyemprotan bersama Komunitas Eco Enzyme dapat memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.  Dengan cairan eco enzyme yang terbuat dari fermentasi buah berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran virus Covid-19.

“Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah beberapa kali melaksanakan kegiatan penyemprotan keliling seluruh wilayah Kota Denpasar untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Baca Juga :  Dukung Puteri Bali, Ida Mahendra Jaya Turut Nobar Grand Final Puteri Indonesia 2024

Sementara Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan pelaksanaan penyemprotan cairan eco enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan dari tanggal 6 Februari dan akan rutin dilaksanakan menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.

“Setiap harinya pelaksanaan penyemprotan eco enzyme ke udara melibatkan delapan truk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Eco Enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-). Setelah disemprotkan ke udara senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon.

Udi Prayudi berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang baik kedepannya terkhusus di masa pandemi saat ini.  Selain itu bisa membantu mengurangi beban alam dengan Pengelolaan sampah berbasis sumber.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News