Mba Ipung
Siti Sapurah SH, alias Mbak Ipung dikantor barunya. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Momentum hari kasih sayang yang jatuh pada Senin (14/2/2022), dijadikan sebagai hari peresmian Kantor Hukum baru Siti Sapurah, SH dan Rekan, yang berlokasi di Jalan Pulau Buton, Sanglah, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Dalam momentum peresmian tersebut, Siti Sapurah atau yang akrab disapa Mba Ipung, seorang Advokat dan Aktivis Pemerhati Anak Bali tersebut mengungkapkan kedepannya Kantor Hukum yang dia miliki akan bereperan secara aktif untuk membela kepentingan kamu Wanita dan Anak-anak.

“Sebelumnya saya tidak lupa bersyukur dulu ya sama Allah SWT yang sangat luar biasa memberikan saya berkah yang tidak terhingga. Sebagai sosok Ipung di Bali bahkan sudah melampaui Nasional, saya dikasih kesempatan untuk berperan secara aktif bagaimana seperti cita-cita saya di masa kecil, saya ingin menjadi seorang pembela, pembela itu dulu namanya pengacara yang sekarang, siapa yang harus saya bela ya itu kaum perempuan dan anak-anak,” ungkapnya kepada awak media.

Selain hal itu, dirinya juga akan berupaya untuk mewujudkan keadilan hukum yang maksimal. Yang dimana dirinya merasa bahwa saat ini penegakan hukum di Indonesia belum 100% bisa dikatakan adil, terlebih masih ditemukannya penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas, sehingga dari hal-hal ini membuat dirinya mempunyai mimpi yang tinggi untuk dapat mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya para kaum Wanita dan Anak-anak.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siapkan Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai di Bali dan Nusa Tenggara Jelang Idul Fitri

“Sampai saat ini, penegakan hukum kita masih saya katakan masih tajam kebawah tumpul keatas. Tapi untuk saya tidak saya terimakasih tidak mengurangi rasa hormat saya sama bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres atau setara Kapolsek kalau saya yang maju saya yang turun saya yang bawa klien pasti jalan semuanya tapi bagaimana kalau bukan seorang Ipung. Nah harapan saya adalah janganlah karena saya seorang Ipung yang datang bawa kasus tiba-tiba kasus jalan sesuai dengan prosedur, tetapi jika tidak ada Ipung lambat sekali kadang-kadang hilang, sampai yang namanya korban pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik, capek berjuang. Nah inilah yang saya inginkan bisa tidak penegakan hukum ini tidak lagi memandang siapa yang disana siapa yang sebagai kuasa hukumnya, atau siapa aja yang akan datang layanilah mereka, kasih mereka penegakan hukum sesuai dengan hukum itu sendiri, jangan dimanipulasi, jangan di propaganda,” tegas Ipung. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News