Spanduk
Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Spanduk dan Banner Kadaluwarsa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk, pamflet dan Banner kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar.

Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (16/2/2022) menyasar sepanjang Jalan Supratman, Tohpati. Dari kegiatan tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya puluhan spanduk, bannner dan pamflet yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas spanduk, 10 bannner dan 11 pamflet.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

“Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Flash Promo di Tumbuh by Astra Financial, Ada Paket Umrah Seharga Rp6,7 Juta

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, puluhan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan spanduk   dan Banner yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Meskipun demikian, masih banyak spanduk yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.

Baca Juga :  ‘Ascott Takes Part Ramadan’, Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi Kepada Masyarakat

“Sasaranya adalah spanduk banner dan pamfelt yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, penertiban spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News