Propam
Cegah Perilaku Menyimpang Anggota Polri, Subbidwabprof Propam Polda Bali Gelar Binetika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna mencegah perilaku menyimpang anggota Kepolisian khususnya Polda Bali, Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali menggelar pelatihan Pembinaan Etika Kepolisian (BinEtika), Kamis (10/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PRG Polda Bali tersebut di buka langsung oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali, Kombes Pol Bambang Tertianto, S.I.K., C.F.E., diikuti oleh anggota Subbidwabprof Propam Polda Bali dan Jajaran serta anggota dari Subbagrehabpers Bidpropam Polda Bali.

Dalam sambutannya, orang nomor satu dalam penegakkan disiplin anggota Polri di Polda Bali tersebut mengajak seluruh personel yang terlibat dalam pelatihan Akreditor dan Binetika untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan Polri yang Presisi dan mampu menekan penyimpangan prilaku dan profesi oleh anggota Polri khususnya Polda Bali.

Usai membuka kegiatan pelatihan, dilanjutkan pemberian materi kepada seluruh peserta oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali, AKBP A.A. Wirahatiningsih, S.H., M.H., yang mana dalam hal pelatihan tersebut dilatihkan terkait Langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran Profesi anggota Polri terutama dalam pelanggaran pelanggaran etika Kepolisian.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Siap Dukung "Lomba Mancing Air Deras" Desa Padangsambian Klod

“Terkait penanganan penanganan perkara dalam pelanggaran etika hendaknya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan tidak diperbolehkan menerima imbalan dalam bentuk apapun karena menerima imbalan merupakan salah satu pelanggaran etika dan Profesi Kepolisian,” ucapnya.

AKBP A.A. Wirahatiningsih, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan personel khususnya Wabprof guna membentuk SDM Polri yang profesional.

“SDM Polri yang profesional khususnya dalam penanganan perkara-perkara internal pelanggaran etika dan profesi Kepolisian, berupaya dan penyusunan strategi guna pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas tugas Kepolisian khususnya di Polda Bali,” tutupnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News