Narkoba
Bupati Suwirta Serahkan Penghargaan Kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung, Ajak Masyarakat Tetap Waspada. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Gedung Aula Polres Klungkung, Senin (21/2/2022).

“Terima kasih saya ucapkan kepada jajaran anggota sat narkoba Polres Klungkung yang sudah menjalankan tugas penanganan dan penindakan narkoba ini dengan baik, sehingga prestasi ini bisa diraih,” ujar Bupati Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda.

“Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik,” harap Bupati Suwirta kepada masyarakat.

Sementara, khusus untuk di Kabupaten Klungkung sendiri, jumlah kasus narkoba yang terjadi tidaklah sedikit. Dari tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.

Sementara, pada Bulan Januari dan Pebruari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat bruto hampir satu (1) kilogram. Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba.

Selain itu, Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan lima puluh (50) unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News