BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Diketahui 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terpapar Covid-19. Hal tersebut ternungkap dari hasil SWAB Test-PCR, yang dilaksanakan terhadap seluruh pegawai Kejari Badung beberapa waktu yang lalu sebagai upaya testing dan tracing di Lingkungan Kejari Badung.
Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (9/2/2022) kemarin, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung, Fajar Said menjelaskan bahwa dari hasil SWAB test-PCR yang dilakukan secara acak kepada seluruh pegawai Kejari Badung pada Rabu (2/2/2022), ditemukan 1 (satu) orang pegawai positif Covid-19.
Sehingga dengan ditemukannya kasus tersebut, Kejari Badung kembali melakukan test pada Jumat (4/2/2022), dan kembali ditemukan 13 (tiga belas) orang pegawai yang positif. Lalu test kembali dilakukan pada Senin (7/2/2022) untuk memastikan kembali apakah masih ada pegawai yang terindikasi positif, dan benar saja dari hasil test yang digelar tersebut kembali ditemukan 7 (tujuh) orang pegawai lagi yang positif terpapar Covid-19, sehingga ditemukan ada total sebanyak 21 (Dua puluh satu) pegawai Kejari Badung yang positif terpapar Covid-19.
“Yang positif Covid itu terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga Honor yang terkonfirmasi terpapar covid-19. Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan saat ini sedang menjalani isolasi,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menekankan, bahwa proses SWAB Test–PCR dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker. Pelaksanaan SWAB Test–PCR ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung. (aar/bpn)