Lapas Kerobokan
Kejari Badung Titipkan Tahanan ke Lapas Tabanan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan, pada Selasa (4/1/2022) sekiranya pukul 10.00 WITA.

Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas, sehingga sebanyak 19 (sembilan belas) orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.

“Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 (enam) orang tahanan atas nama Abdul Munir, dkk dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 (tiga belas) orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie, dkk yang kami pindahkan ke Lapas Tabanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H., selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen memberikan keterangan.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut. Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News