Ogoh-ogoh
Jembrana Laksanakan Lomba Ogoh-ogoh, Pelaksanaan Parade Dipertimbangkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemkab Jembrana akan mengelar lomba ogoh–ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun 2022. Keputusan itu mengacu pada SE (Surat Edaran) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh dalam Rangka Menyambut Hari Suci Nyepi Saka 1944.

Dalam SE itu tertuang sekaa teruna di masing-masing desa adat di Bali, diizinkan untuk membuat hingga pawai ogoh-ogoh. Namun pengarakan dibatasi 50 orang atau 50 persen dari kapasitas serta mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Khusus di Kabupaten Jembrana sendiri, lomba kreasi ogoh-ogoh akan tetap dilaksanakan. Namun untuk pawai ogoh-ogoh belum bisa dipastikan. Keputusan boleh dan tidaknya pawai, tergantung perkembangan situasi Covid-19 nantinya.

Masuknya varian omicron ke Indonesia menjadi salah satu pertimbangan. Keputusan itu disampaikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat memimpin rakor (rapat koordinasi) dalam rangka persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022 bersama Wabup Patriana Krisna, Forkopimda Jembrana serta instansi terkait di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :  Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah Rp100 Miliar Lebih, Bupati Tamba: Wujud Rasa Sayang Badung

“Kita tidak ingin membatasi kreativitas dari sekaa teruna yang ada di masing-masing desa adat. Kita juga memahami masyarakat sangat rindu akan adanya kreasi ogoh-ogoh. Namun begitu jangan sampai menjadi pemicu meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19, karena kita tahu pawai ogoh-ogoh tentu akan mengundang keramian dan rentan mengabaikan protokol kesehatan,” kata Bupati Tamba.

Untuk itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi hari ini, Kamis (13/1/2022), Bupati menyebut lomba ogoh-ogoh sendiri akan tetap dilaksanakan dengan berbagai catatan. Diantaranya, selama proses penggarapan ogoh-ogoh harus tetap memperhatikan prokes.

“Teknisnya kecamatan memilih 5 ogoh-ogoh terbaik di desa masing-masing. 5 ogoh-ogoh itu nantinya diberikan dana pembinaan masing-masing Rp3 juta.  Dari total 25 ogoh-ogoh akan dinilai oleh tim kabupaten secara langsung, kemudian dicari 15 terbaik akan diberikan dana kembali sebanyak Rp5 juta. Dari 15 ogoh-ogoh kemudian dinilai kembali untuk dicari pemenangnya,” terang Bupati Tamba.

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Majelis Desa Adat Jembrana. Ia meminta keputusan dilaksanakannya lomba ogoh–ogoh itu mesti disikapi dengan baik. Terutama mengindahkan protokol kesehatan mengingat Bali tengah menjadi sorotan.

Baca Juga :  Sampaikan Selamat Lebaran, Bupati Tamba Sambangi Sejumlah Tokoh Muslim Jembrana

“Apabila dilakukan pawai harus mengikuti aturan yang ada. Kreasi seni dapat dilakukan, namun pawai agar dipertimbangkan. Saran untuk kresi bisa dilaksanakan sedangkan pawai belum bisa ditentukan dan perlu adanya pertimbangan lain/monitor kabupaten lain,” tegas Kapolres.

Pandangan senada disampaikan Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifudin Haruna. Penekanan ia sampaikan bagaimana menyikapi aktivitas masyarakat dan kegiatan itu nanti, sehingga tidak muncul efek negatif menjadi bom waktu. Kegiatan pawai itu mesti disosialisasikan dengan baik sehingga tidak merugikan diri sendiri khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana.

“Memang sudah banyak aturan yang dijelaskan dalam Surat Gubernur. Kemudian kita juga di sini sudah ada aturan-aturan terkait penanganan Covid-19.  Itu yang mesti disosialisasikan dan dipahami bersama untuk menjadi PR besar. Harus kita akui bahwa dengan mengecilnya jumlah kasus Covid-19 kini persentase warga masyarakat yang abay akan protokol kesehatan. Harus dicatat Bali akan menjadi lokasi kegiatan internasional tingkat dunia. jangan sampai dengan kegiatan yang kita rencanakan dengan baik, tapi pada tahap pelaksanaan justru menimbulkan permasalahan yang mengganggu kredibilitas Bali pada umumnya,” tukas Dandim 1617.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Hadapi Arus Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Apapun kegiatan yang dilakukan, harap Dandim agar semua patuh pada prokes sebagai kunciutama Jembrana tetap maju walaupun dalam situasi pandemi Covid 19.

Disisi lain, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana, I Nengah Subagia mengatakan, dengan dikeluarkannya SE MDA Provinsi Bali dengan dasar boleh/tidaknya ogoh-ogoh, tidak ada sanksi skala niskala. Selain penerapan aturan dan prokes, penting juga diingat untuk menjaga situasi kondusif dan ketertiban. Misalnya jangan sampai ada miras saat mengusung ogoh-ogoh. Demikian juga, ketika ada anggota sekehe ogoh-ogoh yang terjangkit, otomatis pengusungan ogoh-ogoh akan dibatalkan.

“Terkait situasi saat ini akan kita putuskan bersama di tingkat kabupaten. Kita menunggu apapun keputusan itu akan disampaikan ke bawah. Dalam SE telah disampaikan, dasar acuan dari keputusan pemerintah kabupaten dan provinsi. Yang terpenting dalam berkreasi dapat dinilai, namun aktraksi agar dipertimbangkan,” tandasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News