Korupsi Tabanan
Terkait Dugaan Kasus Korupsi DID Tabanan, KPK Masih Terus Melakukan Penyelidikan Mendalam. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Keberlanjutan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, yang menyeret nama mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti masih terus dalam proses penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango saat kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (13/1/2022) siang.

Dalam kesempatannya tersebut, Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi. Menurutnya, pihaknya masih terus mengkonfirmasi sumber-sumber, keterangan saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan proses penyelidikan yang diduga menyeret nama mantan Bupati Tabanan tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

“Lebih lanjut barang kali kita akan sampaikan dalam bentuk konpers di KPK kedepannya. Jika memang ada perkembangan lanjut dari penanganan penyelidikan yang dimaksud,” jelasnya kepada awak media di halaman depan Kejati Bali.

Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan Ni Putu Eka dalam perkara ini saat menjabat sebagai Bupati, pihaknya belum bisa membenarkan hal tersebut, dan masih menunggu perkembangannya lebih lanjut.

“Nanti dari tim penyelidik akan menginformasikan lebih lanjut di hadapan kami. Seperti apa kami belum bisa berandai-andai juga,” ungkapnya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ade Sutiawarman menambahkan, kunjungan KPK RI ke Kejati Bali adalah dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan Kejati Bali. Dimana dalam pertemuannya tersebut akan dibawa diskusi bersama dengan lembaga lain.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

“Kita bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Bali. Secara umum penanganan korupsi di Bali sudah sesuai SOP. Apabila ada kendala hingga membuat penanganan tidak lancar, kita akan secara langsung meminta bantuan KPK,” ujarnya didampingi pejabat Kejati Bali lainnya dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News