Covid-19
Cegah Omicron, Polsek Selbar Gelar Yustisi Prokes di Pasar Tradisional. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 varian baru omicron, Polsek Selemadeg Barat (Selbar) menggelar yustisi prokes di pertokoan modern dan pasar tradisional, Minggu (30/1/2022).

Personel yang dilibatkan melaksanakan patroli prokes di dalam Pasar Tradisional Suraberata dan pertokoan modern. “Warung-warung yang ada di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kecamatan Selbar, juga tidak luput dari sasaran patroli prokes,” ungkap Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H.

Menurut Tunas, kegiatan patroli pada hari Minggu pagi itu juga merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polsek Selbar.

“Saat ini kami tugaskan dari unit patroli samapta, reskrim, binmas, dan bhabinkamtibmas. Patroli yustisi prokes ini menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan,” kata Tunas.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Kapolsek Selbar itu juga mengajak kepada semua pihak agar waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru omicron. “Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan disiplin menerapkan prokes. Pakailah masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, jangan melakukan kerumunan, dan manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik. Tempat mencuci tangan agar dimanfaatkan, dan jangan lupa gunakan juga penyanitasi tangan,” kata Tunas. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News