Prokes
Tim Yustisi Rutin Laksanakan Pemantauan Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Denpasar Tim Yustisi Denpasar rutin melaksanakan pemantauan prokes di pos pengamanan Nataru seperti pos matahari terbit, pos lapangan puputan, simpang Uma Anyar, dan pos Serangan, Rabu (29/12/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2.

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tidak menemukan pelanggaran prokes,” kata Dewa Sayoga.

Baca Juga :  Berikan Pemahaman dan Penajaman Bagi Perangkat Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

Selebihnya Dewa Sayoga berharap ke depannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes. Terlebih saat ini merupakan suasana liburan akhir tahun diharapkan seluruh masyarakat agar tidak berkerumun sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus yang lebih meluas.

“Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” kata Sayoga.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News