Langgar Prokes
Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar setiap penertiban PPKM Level 2 selalu menemukan pelanggar protokol kesehatan. Kali ini Selasa (14/12/2021) kembali menjaring 24 orang pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari sekian pelanggar sebanyak 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda 11 orang karena tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Sanksi itu kembali diberikan kepada pelanggar agar mereka mengingat kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Baca Juga :  Satpol PP Akui Kecolongan, Gudang Oplosan LPG Subsidi di Karangasem Luput dari Pengawasan

Sampai saat ini kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah. Dengan langkah yang dilakukan Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News