Prokes
Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kasus penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih ada,  namun setiap Tim Yustisi  Denpasar melakukan penertiban masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui dalam penertiban protokol kesehatan di Jalan Raya Pemogan Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (8/12/2021).

Memurut Sayoga dalam penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 36 pelanggar. Dari sekian pelanggar sebanyak 25 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Seperti penertiban sebelumnya sebagian pelanggar saat jaring mengaku lupa menggunakan masker karena terburu-buru. Bahkan ada yang mengira virus Covid-19 telah hilang dan ada yang mengaku jarak tempuh mereka dengan tempat tujuan dekat.

“Sebagai penegak perda kami harus menindak sesuai dengan atura, sebagai efek jera mereka diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan peringatan agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan. Jangan sampai karena keteledoran sendiri membuat terpapar dari virus Covid-19 tersebut.

Sebagi antisipasi penularan Covid-19 semakin banyak di Kota Denpasar, Sayoga mengaku tidak akan lelah melakukan penertiban. Dengan demikian diharapkan penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News