CSR Award
Bentuk Apresiasi Terhadap BUMN, DPD RI Gelar CSR Award. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai bentuk apresiasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa menggelar Bali CSR Award, yang kali kelima diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan dukungan terhadap kinerja dan penyaluran sistem CSR BUMN kepada masyarakat.

Acara yang digelar di Inna Heritage Hotel, Jalan Veteran, Denpasar, pada Selasa (7/12/2021) tersebut, diikuti oleh 22 BUMN, dan baru tujuh perusahaan yang mampu meraih kategori Platinum, setelah mendapatkan kategori Gold empat kali berturut – turut. Penyerahan kategori Platinum diberikan kepada PT ITDC, PT The Parta Bali, PT BRI,  PT BNI,  PT PLN,  PT Pertamina, PT Telkom dari 22 peserta yang ada.

Baca Juga :  Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

“Prestasi Bali CSR Award itu akan menjadi berita baik (good news) bagi perusahaan, hal itu akan menjadi perhatian lebih menarik dari masyarakat maupun para pemegang kebijakan,” jelas AWK.

Selanjutnya, penilaian agenda itu dilaksanakan oleh lembaga independen bukan internal perusahaan, sehingga berdampak positif terhadap pengelolaan dana CSR pada masing-masing perusahaan.

Terlihat banyak pembenahan sistem CSR dilakukan mulai agenda itu diluncurkan, bahkan ada divisi khusus yang mengurus CSR, termasuk besaran dana yang dikeluarkan lebih stabil bisa mencapai Rp50 miliar dalam setahun baik sebelum pandemi Covid-19 maupun sesudah pandemi. Padahal besaran dana CSR BUMN di Bali sebelum agenda itu digelar tidak mencapai Rp30 miliiar.

Pada kesempatan itu, Wedakarna memberikan apresiasi kepada seluruh BUMN yang sudah memberikan CSR baik disalurkan kepada pemerintah Bali maupun kepada masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Pintu Masuk Pelabuhan Benoa Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Siap Gelar Penertiban Administrasi Kependudukan

“Dalam mengatur CSR maka DPD RI akan mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau yang sering dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR),” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News