Mafia Tanah
Made Sutrisna melampirkan bukti-bukti surat kepemilikan tanah. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Oknum mafia tanah diduga serobot lahan warga kembali terjadi di Kota Denpasar, yang kali ini kejadiannya menimpa salah satu warga bernama I Made Sutrisna (75), mengaku lahan tanahnya yang berada jalan Gatot Subroto telah diakui kepemilikannya oleh orang lain.

Menurut Made Sutrisna dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa (30/11/2021) sore kemarin, dirinya memiliki bukti surat-surat kepemilikan tanah yang sah sejak tahun 1953. Namun, pada tahun 1965 ada oknum yang diduga telah memalsukan surat-surat kepemilikanya tersebut, Sutrisna mengaku juga telah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian pada tahun 2011. Tetapi, proses hukum tidak bisa berjalan dikarenakan pihak yang dia laporkan diduga juga memilki bukti kuat kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Melaspas Kori Agung dan Candi Bentar Pura Puseh Desa Adat Pedungan

“Problemnya sekarang adalah, setelah sertifikat itu sudah sah atas nama saya pada tahun 2011, tiba-tiba ada orang yang memagari lahan saya, dari situ saya melapor ke Kepolisian. Namun, pihak Kepolisian tidak bisa memproses hukum, karena pihak terlapor diketahui juga memiliki surat kepemilikan. Setau saya, sertifikat 129 itu tidak punya aslinya, hanya copyan saja. Yang sangat aneh, disini keliatan sekali ada oknum yang bermain. Bahwa dengan copy sertifikat saja bisa mengklaim kepemilikan kok bisa? Saya pegang buktinya semua,” jelas Sutrisna.

Atas dasar hal tersebut, Made Sutrisna meminta kepada rekan-rekan media untuk dapat menyampaikan permohonannya kepada Presiden Jokowi, mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga ada bermain dalam hal pertanahan. Agar kedepan, kasus-kasua serupa tidak terjadi lagi menimpa warga masyarakat khususnya yang ada di Provinsi Bali.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Idul Fitri

“Saya gatau harus bagaimana lagi supaya urusan tanah yang dari dulu saya perjuangkan ini bisa tuntas dan kembali. Kalau bisa saya mohon kepada Presiden Jokowi untuk bisa mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain disini, terus terang saya sudah habis-habisan karena hal ini, saya udah ga punya apa-apa lagi. Justru malah saya sekarang ada dugaan akan dijadikan tersangka atas kasus tanah yang jelas saya miliki ini, ini kan aneh sekali,” harap Sutrisna. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News