Badai La Nina
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Badai La Nina diprediksi akan terjadi pada Bulan November hingga Februari. Kondisi ini juga diprediksi mengakibatkan peningkatan curah hujan hingga 70 persen di Kota Denpasar. Menyikapi kondisi tersebut, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir resiko yang terjadi, BPBD Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih hati hati dan waspada.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat diwawancarai Minggu (31/10/2021) menjelaskan bahwa Badai La Nina identik dengan hujan deras disertai dengan angin kencang. Karenanya, dalam mencegah hal yang tidak diinginkan, BPBD Kota Denpasar menyiagakan seluruh personil di 4 Pos yang disertai dengan peralatan lengkap.

Baca Juga :  PT Hotel Indonesia Natour Kibarkan Sang Merah Putih dan Layangan Garuda di Bali Beach Hotel The Heritage Collection

Selain itu, lanjut Gus Joni bahwa pihaknya juga secar intens terus berkordinasi dengan BMKG. Sehingga upaya mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan dapat dioptimalkan sedini mungkin.

“Sesuai dengan prediksi BMKG bahwa Badai La Nina akan terjadi pada Bulan November hingga Februari, dan kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklame serta piranti ketinggian lainnya.

Gus Joni  menambahkan bahwa masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan informasi berkaitan dengan keberadaan pohon perindang yang membahayakan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak membuang sampah sembarangan untuk mengindari banjir.

Baca Juga :  Serangkaian Hari Raya Tumpek Wariga, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan dan Prosesi Nguduh Sarwa Tumuwuh

“Kami juga telah berkordinasi bersama OPD terkait seperti halnya DLHK untuk optimalisasi perompesan pohon dan DPUPR untuk normalisasi alur sungai dan perawatan tebing dan terasering yang rawan longsor,” ujarnya.

“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333, masyarkat juga diimbau untuk memantau kerawanan Bencana lewat Aplikasi Inarisk dan Info BMKG,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News