Prokes Ketat
PPKM Turun Level III, Bupati Suwirta Ingatkan Masyarakat Tidak Lengah Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung memimpin Rapat Kordinasi pembahasan langkah-langkah pelaksanaan aktivitas di sektor pariwisata, perdagangan, perhubungan, pendidikan dan yang lainya pada PPKM Level III di Kabupaten Klungkung, Kamis (16/9/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, Kepala OPD, Camat dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta mengingatkan semua pihak agar tidak lengah. Tidak euforia dengan penurunan level ini, karena pandemi belum berakhir. Dirinya berpesan supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti pakai masker, jaga jarak dan lainnya, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Mari bersama-sama tingkatkan prokes Covid-19. Turun level jangan lengah perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat,” ajak Bupati Suwirta.

Lebih lanjut terkait pembukaan objek wisata, perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat. Aplikasi PeduliLindungi harus wajib dan dikawal lebih ketat untuk melalukan skrining terhadap semua pengunjung yang datang. Di bidang pendidikan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka masih menunggu penegasan kembali dari dinas pendidikan Provinsi Bali. Bupati Suwirta mengatakan pada intinya di kabupaten sudah siap menerapkan PTM dan tinggal memantapkan lagi persiapan yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Tepat cuci tangan, perlu dicek lagi apakah sudah lengkap isi air, sabun dan yang lainnya,” ujar Bupati Suwirta.

Dibidang perhubungan dan perdagangan masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 11, Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan non-esensial. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News