Covid-19
Perketat Pengawasan Wilayah, Polres Badung Wajibkan Warga Scan Barcode PeduliLindungi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polres Badung telah memasang Scan QR Code PeduliLindungi, sehingga setiap memasuki halaman Mako Polres Badung warga diwajibkan melakukan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi, pada Jumat (17/9/2021) pagi.

QR Code sendiri merupakan kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata ‘Quick Response’, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya bersinergi dengan Samapta Polres Badung.

Untuk mendapatkan barcode PeduliLindungi sebelumnya agar mengunduh aplikasi ‘PeduliLindungi’, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan disimpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

“Kelebihan aplikasi ini, dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen,” ungkapnya.

Baca Juga :  The Apurva Kempinski Bali dan Samsara Living Museum Hadirkan Pameran Lontar Kitab Sutasoma

Personel Polres Badung yang memasuki Mako juga diwajibkan melakukan scan PeduliLindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polres Badung.

“QR Scan PeduliLindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Badung,” tambahnya.

QR scan ini ditempatkan di depan pintu masuk Halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk Polres Badung sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

“Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk ke Polres Badung dengan melaksanakan QR code aplikasi PeduliLindungi guna menekan rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News