Vaksin
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat meninjau langsung proses vaksinasi pada penyandang disabelitas, Kamis (2/9/2021) di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pastikan kelancaran vaksinasi pada disabilitas, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa pada Kamis (2/9/2021) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod.

Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19. Diharapkan kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan prokes.

Baca Juga :  Atasi Blind Spot di Jalan Raya, Puluhan Siswa Dapatkan Edukasi #Cari_Aman

“Tetap semangat dalam situasi pandemi saat ini, dan usai menerima vaksinasi untuk tetap disiplin menerapkan  protokol kesehatan,” ujar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di sela-sela kegiatan vaksinasi.

Dimana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar yang dikoordinir TP. PKK bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, TP PKK Provinsi Bali,  dan OPD terkait dapat segera menyasar seluruh Disabilitas yang ada di Kota Denpasar.

“Untuk Denpasar vaksinasi sudah di mulai dari tanggal 25 agustus 2021 lalu, dan diharapkan pada akhir bulan September semua  penyandang disabilitas sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari dari vaksin dosis pertama”, ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksin, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan berharap Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat.

Baca Juga :  Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja menerima vaksinasi sinopharm berjumlah 14 orang. Dan untuk di Desa Sumerta Kelod menerima vaksin berjumlah 16 orang.

Diharapkan setelah mendapatkan vaksinasi  disabilitas bisa tetap sehat dan produktif serta terhindar dari paparan Covid-19. Ia mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah serta menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pengerjaan Perataan Lahan Stockpile Mertasari 

“Vaksinasi sinopharm sangat aman bagi Disabilitas yang telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin menerapkan  prokes,” ujarnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News