Ramai ke Pantai
Pasca Dibukanya Sejumlah DTW, Wisatawan Mulai Ramai Berkunjung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tempat wisata di Kabupaten Badung mulai dibuka sejak pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran Gubernur Bali no 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanaan Kehidupam Baru di Provinsi Bali.

Wisatawan sudah mulai berdatangan meski jumlahnya masih sangat terbatas, Senin (13/9/2021).

Salah satu tempat wisata, di Pantai Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung terlihat sudah ada beberapa wisatawan asing mengunjungi pantai. Begitu pula ditempat wisata lainnya seperti Pantai Seseh, Pantai Batu Bolong Canggu, Wisata Sangeh juga sudah mulai nampak wisatawan menikmati indahnya Bali.

Kabag Ops Polres Badung Kompol, I Putu Ngurah Riasa, SIP., seijin Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, SIK., SH., MH., menjelaskan, bahwa pemerintah sudah membuka 50% kunjungan wisatawan ditempat-tempat wisata, namun tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) sesuai SE Gub. Bali No 15 tahun 2021.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

“Ya tempat wisata di seluruh Bali, khususnya Kabuaten Badung sudah bisa dibuka sejak tanggal 7 September 2021,” ucapnya.

Ia mengharapkan kepada masyarakat meskipun sudah dibuka tempat-tempat wisata, namun Prokes, tetap ditaati. Ini demi untuk menjaga Bali segera keluar dari wabah Covid-19.

“Ayo kita saling menjaga, hanya dengan saling mengingatkan, Covid-19 akan segera berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutupnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News