Masker
Kapolsek Selbar Bagikan Masker dan Imbauan Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Upaya pencegahan Covid-19 dalam PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, terus digencarkan. Kapolsek Selbar, AKP I Gustti Lanang Jelantik, S.H. pun bersinergi dengan pihak terkait di Kecamatan Selemadeg Barat.

“Kami turun langsung melakukan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat di beberapa titik strategis, seperti pasar tradisional, pertokoan modern, warung-warung tradisional, dan tempat wisata seperti di Pantai Balian Beach,” ungkap AKP Jelantik.

Dikatakan, kegiatan ini dilakukan dengan menurunkan unit patrol samapta, binmas, reskrim, dan bhabinkamtibmas. Selain itu, juga tetap bersinergi dengan pihak terkait seperti Camatan Selemadeg Barat dan TNI.

“Kami juga membagikan 30 masker gratis kepada masyarakat, terutama yang kami temukan saat itu masker yang dipakai sudah lusuh, ataupun yang tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Membangun Krama Banjar Bongan Pala

Saat ini karena masih berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, diharapkan pula kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Gunakan masker, jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Ingat pula, jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjauhi kerumunan,” pesan Kapolsek Selbar itu, dengan menggunakan pengeras suara.

Jelantik juga menyampaikan tentang pengetahuan baru kepada masyarakat, bahwa untuk mengetahui zona yang rawan Covid-19, masyarakat agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga agar dilakukan oleh semua instansi ataupun pemilik usaha dalam menggunakan scanning QR code aplikasi PeduliLindungi, guna memastikan jumlah orang yang diwajibkan bisa berada di tempat tertentu, yaitu 50 persen dari kapasitas daya tampung.

“Mari kita jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mematuhi peraturan PPKM level 3,” tandasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News