Kota Kumuh
Timbulkan Kesan Kumuh, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner yang Langgar Aturan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta penataan wajah kota sehingga tidak terkesan kotor dan kumuh Satpol PP Kota Denpasar mengerahkan pasukannya ke sejumlah titik di Kota Denpasar untuk menertibkan sejumlah banner, spanduk dan baliho yang terpasang di ruas jalan protokol, pada Jumat (24/9/2021).

Belakangan ini banyak spanduk dan baliho yang dipasang di atas trotoar, median jalan dan menempel di pohon serta yang sudah kadaluarsa, namun tidak diturunkan oleh pemilik.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka penataan dan peningkatan wajah kota dalam aspek keindahan dan ketertiban umum. Khususnya kepada oknum oknum yang masih memasang baliho, spanduk dan banner diluar titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan yang menutupi rambu-rambu lalu lintas.

“Kondisi sangat merusak wajah kota dan menimbulkan kesan yang semrawut, sehingga harus kami tertibkan,” ujar Sayoga.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, AMSI Bali Bertandang ke APJII Bali Nusra

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu juga menertibkan baliho, spanduk maupun banner yang masa berlakunya sudah lewat sehingga dapat lebih menata keasrian wajah kota.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga lingkungan agar tidak ada yang memasang spanduk, baliho maupun banner dengan sembarangan dan tidak pada termpat yang sudah disediakan sehingga tidak menutupi rambu-rambu lalu lintas dan membahayakan orang lain,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News