Cakep
Buka Diklat Cakep, Sekda Budiasa: Mari Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Diklat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Cakep) di lingkungan Pemkab Jembrana tahun 2021 resmi dibuka Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana,  Kamis (23/9/2021) di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.

Diklat tersebut diikuti sebanyak 29 orang peserta yang terdiri dari 27 orang guru Sekolah Dasar dan 2 orang guru Sekolah Menengah Pertama.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Jembrana, Sekda I Made Budiasa mengatakan, Diklat Calon Kepala Sekolah merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan SDM Aparatur yang kompeten. Melalui diklat itu diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Untuk itu saya minta seluruh peserta diklat agar dapat mengikuti seluruh jadwal kegiatan diklat yang sudah diprogramkan dengan baik. Selama mengikuti untuk senantiasa menjaga kesehatan dan berkonsentrasi penuh untuk menyerap seluruh materi yang diberikan. Seluruh peserta diklat juga harus mampu mengaplikasikan seluruh materi diklat sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Tamba Buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Made Widiana, selaku panitia menjelaskan, maksud pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Jembrana adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi manajerial bagi Calon Kepala Sekolah.

“Tujuannya agar peserta calon kepala sekolah mampu memahami tentang standar kepala sekolah dan mampu mengelola dan mengkoordinasikan penjaminan mutu pendidikan dengan stakeholder dunia pendidikan, serta mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan interaksi sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Siswa SMA Negeri 4 Denpasar Raih ‘Best Poster’ dan ‘Gold Medal’ di Youth Internasional Science Fair

Tahapan diklat calon kepala sekolah disampaikan Widiana, diawali dengan on the job training (OJT 1) selama 10 hari yang dilaksanakan di sekolah masing-masing peserta diklat dari tanggal 13-22 September 2021.

“Setelah itu diklat dilanjutkan dengan in service training (IST 1) selama 5 hari yang dimulai hari ini 23-27 September. Selanjutnya on the job training (OJT 2) selama 9 minggu yang dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk, dan yang terakhir in service training (IST 2) selama 3 hari yang dilaksanakan di kelas,” tutupnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News