Sampah
TPS3R Pertama Kabupaten Bangli Bertempat di Desa Daup Kintamani. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bumi Daup Lestari diresmikan oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, Drs. I Nyoman Puja, M.Si., mewakili Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE.

Bertempat di Desa Daup, Kecamatan Kintamani Bangli, Kamis (26/8/2021) lalu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Wilayah Bali dalam hal ini diwakili oleh Kasi. Pelaksana Wilayah II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, Kadis PUPR PERKIM Kabupaten Bangli, Fasilitator Provinsi Bali, Camat Kintamani, Perbekel, BPD, Bendesa Adat, Babinsa, Babinkantibmas, KSM, KPP, dan Tim Fasilitator Lapangan.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Setelah pengerjaannya yang memakan waktu 104 hari akhirnya hari ini TPS3R ini diserah terimakan langsung oleh PPK Program Kegiatan kepada  Desa Daup yang diterima langsung oleh KPP TPS3R Bumi Daup Lestari, Kadek Subrata di dampingi Perbekel Desa Daup, Dewa Nyoman Saliawan.

Perlu diketahui bahwa sumber dana pembangunan TPS3R ini adalah dari APBN 2021 melalui Kementrian PUPR.

Dalam Sambutannya Bupati Bangli yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, Drs. I Nyoman Puja, M.Si., menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dalam upaya peningkatkan sarana dan prasarana didalam pengelolaan sampah dengan metode TPS3R.

Pihaknya juga menambahkan dengan terbangunya pengelolaan sampah di Desa Daup ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah harus melibatkan elemen baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat itu sendiri, sehingga permasalahan sampah dapat diselesaikan oleh desa itu sendiri, yang sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Bangli ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News