Buda Cemeng Klawu
Rahina Buda Cemeng Klawu, Begini Penjelasan dalam Lontar Sundarigama. Sumber Foto : ana/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Rahina Buda Cemeng Klawu atau biasanya juga disebut dengan Buda Wage Klawu merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana atau juga dikenal sebagai Dewi Laksmi, yang melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Upacara Buda Cemeng Klawu ini jatuh pada hari Rabu Wage wuku Klawu kalender Saka-Bali, yang diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali oleh masyarakat Hindu di Bali.

Upacara Buda Cemeng Klawu ini dilakukan oleh seluruh umat Hindu di Bali, terutama mereka yang membuka usaha perdagangan, misalnya pedagang di pasar, pemilik warung, restaurant, jasa keuangan, bengkel, bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara cepat dalam menjalankan perusahaaan. Biasanya pada setiap tempat yang digunakan untuk menyimpan uang, diberikan sesajen khusus untuk menghormati Ida Betara Sedana atau Dewi Laksmi sebagai wujud ungkapan rasa terima kasih atas pemberian-Nya.

Dalam lontar Sundarigama disebutkan Buda waga, ngaraning Buda Cemeng, kalingania adnyana suksema pegating indria, betari manik galih sira mayoga, nurunaken Sang Hyang Ongkara mertha ring sanggar, muang ring luwuring aturu, astawakna ring seri nini kunang duluring diana semadi ring latri kala.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Berdasarkan terjemahan lontar Sundarigama yang diterbitkan oleh Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan tahun 1976, artinya Budha Wage, Budha cemeng namanya, keterangannya ialah, mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan, itulah yoga dari Bhatari Manik Galih, dengan jalan menurunkan Sang Hyang Omkara amrta (inti hakekat kehidupan), di luar ruang lingkup dunia skala.

Selain itu, dalam kepercayaan masyarakat Bali pada hari ini tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan uang misalnya membayar hutang, menagih hutang atau menabung.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya Tandatangani MoU Sister Province Jiangxi - Bali

Walaupun pada saat ini kepercayaan ini sangat sulit untuk dilaksanakan, namun ada pelajaran berharga yang bisa dipetik bahwa sebagai manusia kita harus mampu untuk mengendalikan diri dan mengekang hawa nafsu. (Anak Agung Sri Anggreni, S.Pd.H, Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Mengwi, Badung)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News