Pajak
Masyarakat Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Koster Telah Meringankan Pajak PKB dan BBNKB. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa pandemi Covid-19.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat, saat Gubernur Bali meninjau Kantor Samsat Bersama Denpasar di Bilangan Renon, pada Kamis (26/8/2021) siang.

“Saya sudah menunggak pajak hingga lebih dari 2 tahun dan baru bisa menunaikan kewajibannya setelah ada kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor dari Pak Gubernur. Harusnya kendaraan Saya membayar pajak Rp4,8 juta, namun karena ada diskon jadi hanya bayar Rp3,6 juta. Jadi terima kasih sekali atas kebijakan ini,” ujar Putu Darta yang merupakan warga dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng saat berbincang dengan Gubernur Koster dengan Prokes yang ketat.

Sementara warga dari Karangasem, Nengah Dira dihadapan Gubernur Bali mengharapkan program diskon atau pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB agar terus dilanjutkan di masa pandemi ini.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, ACC Gelar Program CSR ”Tumbuh-kan Kebaikan” di Bali

“Sehat selalu Pak Gubernur, kebijakan ini sangat meringankan saya, terima kasih,” kata Nengah Dira.

Sedangkan, warga asal Kota Denpasar, Wayan Sudarsana mengungkapkan kebijakan Gubernur Koster untuk memberikan diskon pajak ini adalah kebijakan satu-satunya ada di Indonesia.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News