Ricuh
Kadispenad Akan Proses Hukum, Siapapun yang Terbukti Bersalah Atas Kasus Kericuhan yang Terjadi di Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan TNI AD sangat menyayangkan atas terjadinya keributan antara aparat TNI AD, jajaran Kodim 1609/Buleleng dengan masyarakat setempat, saat berlangsungnya pelaksanaan SWAB Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, pada Senin (23/8/2021) lalu. Mabes TNI AD memastikan akan memproses hukum, kepada siapapun yang terbukti bersalah atas insiden kericuhan yang terjadi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Madispenad, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Ditabrak Mobil, Pemotor di Buleleng Meregang Nyawa

“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” ungkap Kadispenad.

Selain itu, Brigjen TNI Tatang Subarna juga menuturkan, meskipun kasus kericuhan yang terjadi, saat ini tengah diupayakan untuk menempuh jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan jajaran TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan, kepada oknum prajurit yang diduga telah melakukan pelanggaran atas kasus tersebut. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News