Korban Hafis Udin diketahui merupakan sosok yang pendiam, sehingga teman-temannya tidak begitu banyak mengetahui jika memang korban sering memendam permasalahan hidupnya.
Selanjutnya, Unit olah TKP dari Polresta Denpasar tiba ditempat kejadian pada pukul 09.15 WITA bersama dengan Tim Opsnal Polsek Densel. Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bahwa korban dengan sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, menggunakan tali plastik sepanjang 5 meter, yang diikat tinggi diranting pohon mangga.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Sanglah menggunakan Mobil Ambulans milik BPBD Kota Denpasar. (aar/bpn)