
“Jangan sampai penyaluran BLT ini menyebabkan polemik dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga mengklaim pemberian BLT sebesar Rp300 ribu itu selain untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat selama masa pandemi, juga diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sekalipun bantuannya sedikit tapi inilah wujud bakti saya kepada Krama Badung. Ini yang kami maksud dengan gerakan gotong royong bersama, bangkit bergerak berjuang demi masyarakat,” tambahnya.
Disamping BLT yang bersumber dari dana APBD Badung, Bupati Giri Prasta menjelaskan, saat ini di Kabupaten Badung juga sudah ada penyaluran beberapa bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang diberikan kepada masyarakat terdampak.(bpn)












