PPKM
Sejumlah WNA Pelanggar Prokes Diberikan Sanksi Tegas Oleh Petugas Gabungan PPKM Darurat di Canggu. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kembali digelar di wilayah Batu Bolong, Canggu, Kabupaten Badung, pada Kamis (8/7/2021) sore.

Dalam operasi yang digelar tersebut, Tim Satgas Gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Satpol PP Bali, Dinas Perhubungan, dan Pecalang setempat, berhasil menjaring para pelanggar disiplin protokol kesehatan. Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) juga tampak terjaring razia yang digelar dan diberikan sanksi tegas oleh para petugas gabungan PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

Dalam kesempatannya, Dansub Satgas Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah badung. Berdasarkan hasil laporan yang ada, di wilayah Batu Bolong ini masih banyak ditemukan WNA yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat diberlakukan di Bali.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya turut serta mengajak Kemenkumham Bali dan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai dalam razia yang digelar kali ini, sebagai salah satu upaya untuk memberikan efek jera bagi para WNA yang masih melanggar prokes di masa beralngsungnya pelaksanaan PPKM Darurat di Bali.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Arsip dan Perpustakaan Berkualitas, Diskerpus Badung Gelar Bimtek bagi Perbekel dan Ketua TP PKK Desa

“Ini kan sudah banyak laporan juga ke saya, bahwa WNA di Canggu ini masih banyak yang melanggar. Maka dari itu, atas perintah dari Pangdam dan Danrem kepada saya, diminta untuk mengadakan kegiatan ini, gabungan beserta elemen-elemen lain seperti, Satpol PP, Imigrasi, ya Satgas gotong royong lah, untuk menertibkan para pelanggar disini,” ungkap Dandim Made Alit.

Selanjutnya, disela-sela kegiatan razia yang berlangsung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang meminta jajarannya untuk dapat melakukan pendisplinan yang ketat di wilayah Canggu ini, sehingga penerapan PPKM Darurat dapat berjalan dengan semestinya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News