Secara umum Bupati melihat pelaksanaan PPKM Darurat di Jembrana sejak hari pertama sudah baik. Masyarakat dinilainya sadar dan bertanggung jawab mengamankan pememberlakuan PPKM Darurat yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Tadi kita keliling bersama bapak Dandim, Kapolres, dan Danyon sudah baik. Toko-toko, warung makan sudah tutup sesuai aturan jam operasional. Demikian juga fasilitas umum yang biasa tempat kumpul warga, sepi. Mudahan hal ini bisa dipertahankan, kondusif hingga akhir nanti pada tanggal 20 Juli,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, dirinya turun memantau langsung bersama jajaran Forkompinda Jembrana bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun seluruh cakupan wilayah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali termasuk Kabupaten Jembrana harus taat protokol kesehatan.
“Ini merupakan instruksi pemerintah pusat. Sangat ketat dengan tujuan yang bagus untuk kita semua. Agar masyarakat sehat, aman dan ekonomi cepat pulih kembali,” jelasnya.
Bupati mengatakan saat ini sosialisasi terua dimasifkan. Pendekatan di masyarakt juga lebih banyak humanis. Namun langkah tegas bisa diterapkan terutama bagi mereka yang kedapatan membandel.
“Tentu sanksi sudah ada sesuai aturan PPKM Darurat. Mungkin yang pertama hanya sebatas imbauan, namun jika sampai 3 kali kita ingatkan masih membandel, ada langkah-langkah penutupan tempat usaha,” tegas Bupati.
Langkah tegas itu sambung Tamba semata mata demi kebaikan bersama. “Semoga dengan PPKM Darurat 3-20 Juli terjadi penurunan Covid-19 yang signifikan,” tandas Bupati.(bpn)













