PPKM
Personel Kodim Badung Sambangi Tempat-tempat Keramaian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid-19, Personel PPKM Darurat Kodim 1611/Badung bersama Polresta Denpasar serta Dishub Kota Denpasar melakukan Operasi PPKM Darurat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Minggu (4/7/2021) kemarin.

Kegiatan Patroli Gabungan PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubenur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Yang menjadi sasaran dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Kali ini yaitu di wilayah Kota Denpasar toko, warung, Rumah Makan Jln. Hasanudin, Jln. Sutoyo, Jln. PB Sudirman,  Jln. Waturenggong, Jln. Raya Sesetan, dan Kab. Badung menyasar orang asing dan orang lokal serta toko, warung, Rumah Makan di Jalan Kayu Aya, Jalan Drupadi, Jalan Legian Kuta.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Kembali Gelar Journalist Competition 2024 dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Pasi OPS Kodim 1611/Badung Mayor Arm Angga  Baru Furqana, SE, M.Si., mengatakan saat operasi PPKM darurat petugas memberikan imbauan dan arahan kepada masyarakat, pemilik/pelaku usaha, agar tidak berkerumun dan tidak boleh makan di tempat.

“Setelah membeli langsung dibawa pulang dan mematuhi Prokes menggunakan masker dan selalu jaga jarak, serta melakukan aktivitas/kegiatan sampai pukul 20.00 WITA,” ujarnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News