HAN
Kanwil Kemenkumham Bali Remisi Sejumlah Anak Didik Pemasyarakatan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam Rangka Hari Anak Nasional tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021, Kementerian Hukum dan HAM Bali Khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem Bersama Yayasan YBBS dan Yayasan Genta Satria melaksanakan kegiatan hiburan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021 dengan tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ di LPKA Kelas II Karangasem.

Adapun kegiatan yang dilakukan berupa Nonton Bareng Film yang berujudul Lucunya Negeri Ini dan beberapa Permainan Hiburan. Kegiatan tersebut telah menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan Anggota dari dua Yayasan tersebut telah menunjukan hasil tes Antigen/PCR Swab negatif Covid-19. LPKA Karangasem memiliki 39 Anak Didik Pemasyarakatan yang terdiri dari 14 anak, dan 25 Pemuda berusia diatas 18 tahun dibawah 21 tahun.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung

Selain kegiatan hiburan, Anak Didik Pemasyarakatan yang berjumlah 7 orang termasuk Anak Didik Pemasayarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan Remisi masing-masing 3 bulan berjumlah 2 orang, 2 bulan berjumlah 2 orang, 1 bulan berjumlah 3 orang, dan salah satu Anak Didik Pemasayarakatan tersebut langsung mendapatkan bebas murni.

Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan yang rutin dilakukan diantaranya Pelatihan Teknik Dasar Pendingin AC, Perbengkelan, Perkebunan, Perikanan, Musik, dan Kelisitrikan. Selain itu, LPKA Karangasem memberikan Anak Didik Pemasyarakatan Pendidikan NonFormal berupa kejar Paket A, B, dan C dengan mendatangkan Guru dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hal tersebut bertujuan untuk membekali Anak Didik Pemasyarakatan dengan keahlian dan keterampilan serta tidak tertinggal dari Pendidikan setelah sudah keluar LPKA.

Baca Juga :  Naluriku Menari Siap Digelar di Kota Denpasar, Jadi Ruang Kreativitas untuk Asah Skill Generasi Muda di Bidang Seni Tari

“Kami berharap bahwa Anak Didik Pemasyarakatan yang telah kembali ke Masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di LPKA dapat menjadi Tunas Bangsa yang membanggakan dan memberikan hal terbaik untuk Bangsa serta mempunyai cita-cita dan semangat bekerja keras untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (23/7/2021). (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News