Polresta Denpasar
Kegiatan Jam Pimpinan dan Penyerahan Dana Sukarela kepada Anggota Polresta Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pada Rabu (28/7/2021) pukul 09.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dana Sukarela kepada tiga personil yang mengalami kedukaan bertempat di Lapangan Polresta Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H., menyampaikan, bahwa sekarang ini Polresta Denpasar menindaklanjuti SE Gubernur No. 12 tetang PPKM Darurat Level 4 yang merupakan pelonggaran terhadap SE Gubernur sebelumnya, dimana SE ini mengakomodir beberapa keluhan masyarakat.

Lanjut dikatakan, yang paling penting bagaimana masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan meniadakan kerumunan.

Menindaklanjuti jukrah dari pimpinan bahwa Operasi Aman Nusa Agung II masih berlangsung sampai 2 Agustus 2021, baik yang tersprin maupun tidak tersprin agar tidak mengendorkan kegiatan pencegahannya penyebaran Covid 19, baik kegiatan yustisi, sosialisasi maupun deteksi dini dan percepatan vaksin sesuai program pemerintah 1 juta vaksin perhari.

Baca Juga :  Jadi Program Prioritas Melalui KPBU, Wali Kota Jaya Negara Dorong Percepatan Pengerjaan Alat Penerangan Jalan

Walaupun ada pelonggaran aktivitas masyarakat  sesuai SE Gubernur No. 12 khususnya sektor kecil dan menengah, pihaknya tetap tegas dalam menjalani tugas yang diemban, apabila ditemukan pelanggaran adakan tindakan tegas terukur bersama Satpol PP karena kelonggaran yang diberikan pemerintah bukan untuk memudahkan untuk melakukan pelanggaran.

Kemudian langkah-langkah yang dilakukan pemerintah harus didukung dalam melaksanakan Isolasi terpusat (isoter) dengan prioritas desa/kelurahan zona merah. Apabila ditemukan warga yang Positif Covid-19 agar segera diarahkan ke lokasi Isoter.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News