KLA
Kabupaten Bangli Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Dalam rangka menjamin hak-hak dasar anak Indonesia sebagai generasi penerus Bangsa, Kementerian PPPA memberikan penghargaan Kabupaten Layak Anak kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia sebagai wujud apresiasi dan kepedulian terhadap anak-anak Indonesia.

Acara yang diselelenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoma Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Kadis Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, dan Kepala Bappeda Kabupaten Bangli bertempat di ruang pertemuan rumah Jabatan Bupati Bangli, Kamis (29/7/2021).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPKBPPPA), I Wayan Jimat mengatakan penghargaan ini adalah hasil dukungan semua pihak sehingga di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli telah berhasil mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian KLA.

Lebih lanjut disampaikn kegiatan Kabupaten Layak Anak ini adalah program untuk pemenuhan UUD No 23 tahun 2002 yang di rubah menjadi UUD No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Serahkan Rapor OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

“Yang intinya kita harus mampu memberikan perlindungan kepada anak-anak dan menjamin hak-hak dasar anak di Kabupaten Bangli diantaranya adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi,” tambahnya.

Sesuai dengan peraturan Menteri PPPA No.11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten layak anak maka disana disebutkan ada lima klaster kreteria pemenuhan dengan dua puluh empat indikator yang harus dipenuhi klaster tersebut diantaranya 1. Klaster Hak sipil dan kebebasan, Klaster 2. Bimbingan keluarga dan pengasuhan alternative, Klaster 3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4. Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Klaster 5. Perlindungan khusus dan kelembagaan.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Untuk Kabupaten Bangli sendiri melalui langkah-langkah koordinasi yang baik dari semua steak holder dan lintas OPD dibawah bimbingan Bupati Bangli dengan komitmen yang kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangli Layak Anak akhirnya semua klaster tersebut sudah bisa kita penuhi.

Dijelaskan juga dalam penialaian Kategori ‘KLA’ ada beberapa tingkatan yaitu mulai dari Tingkat Pratama, Tingkat Madya, Nindya, Utama dan KLA. Dari tahun 2011 kita telah berupaya namun baru di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli telah berhasil mendapat predikat ‘Pratama’ sejajar dengan dua Kabupaten/Kota di Bali.

Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE menyampaikan, apresiasi yang sitinggi-tingginya kepada Kementerian KLA Republik Indonesia, berikutnya seluruh komponen yang telah bahu membahu untuk mendukung Program Kabupaten Bangli Layak Anak.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli telah mendapat penghargaan tingkat Pratama yang diketahui prosesnya dari tahun 2011 dan baru tahun ini Kabupaten Bangli bisa mendapatkan predika KLA.

“Dengan penghargaan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2021 tentu ini akan menjadi motivasi bagi Kabupaten Bangli untuk membangun, mengembangkan dan memposisikan generasi mendatang dan bagaimana anak-anak di Kabupaten Bangli terpenuhi hak-hak dasarnya seperti hak untuk tumbuh berkembang, mendapat perndidikan yang layak, hak dilindungi dan partisipasinya, sehingga bisa menjadi generasi penerus harapan bangsa yang mumpuni,” pungkasnya.

Sedana Arta juga menambahkn, ke depan semoga hal ini menjadi tonggak positif untuk kita pertahankan dan tingkatkan di tahun mendatang menuju Bangli Era Baru sehingga semakin membuktikan bahwa Kabupaten Bangli memang sejajar dengan Kabupaten/Kota lain di Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News