IPRO Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lintas Sektor untuk Mempercepat Ekonomi Sirkular di Indonesia 
IPRO Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lintas Sektor untuk Mempercepat Ekonomi Sirkular di Indonesia. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai langkah lanjutan dari peluncuran organisasi Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) di tahun lalu, IPRO yang di inisiasi oleh PRAISE (Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment) atau Asosiasi Untuk Kemasan dan Daur Ulang Bagi Indonesia yang Berkelanjutan, bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti, McKinsey.org, ecoBali Recycling, dan Bali PET, melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memperluas komitmen kerjasama terkait pengelolaan sampah kemasan dan praktik ekonomi sirkular di Indonesia.

Acara tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada salah satu sesi panel di acara Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) 2021.

Kemitraan para pihak tersebut menggambarkan komitmen nyata dan kemajuan kerja dari IPRO dalam menangani tantangan praktik pengelolaan sampah kemasan berkelanjutan di Indonesia, terutama di wilayah Bali, sebagai salah satu area proritas. Kemitraan ini dibangun dengan memanfaatkan berbagai pengalaman dan keahlian dari setiap organisasi untuk memberikan dampak lebih besar pada kerangka kerja IPRO.

Acara ini memberikan gambaran atas sejumlah pencapaian yang berhasil diraih antara lain:

  1. Skema keuangan yang unik untuk material dalam kategori A, dimana IPRO mendukung peningkatan kapasitas pengumpulan sampah kemasan dan daur ulang terhadap material spesifik seperti PET, UBC dan HDPE dari agregator dan/atau pendaur ulang melalui skema pembiayaan insentif.  Langkah ini melibatkan mitra lokal yaitu Bali PET.
  2. Mendukung peningkatan kapasitas termasuk dukungan pembiayaan secara kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui TPS3R (Tempat Pengumpulan Sampah – Reduce Reuse Recycle) dan Bank Sampah. Praktik kategori ini dilakukan bekerjasama dengan McKinsey.org yang mendorong transformasi pengelolaan limbah holistik dari TPS3R yang terpilih di Denpasar melalui Program Rethinking Recycling Academy. Sementara, pengalaman dan keahlian ecoBali di sektor pengelolaan sampah lokal akan difokuskan untuk mengelola peningkatan kapasitas bank sampah dan penerapan inklusi sosial di sektor sampah informal. Bank Sampah merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam pengelolaan sampah yang tertuang di dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), serta perwujudan dari Pergub Bali No. 47 tahun 2019 terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
  3. Penerapan edukasi perubahan perilaku masyarakat, panduan kebijakan, dan inklusi sosial yang masuk di kategori C.  Saat ini, peningkatan kapasitas dan inklusi sosial yang dilakukan ecoBali berfokus untuk meningkatkan kapasitas bank sampah induk dan aktivasi inklusi sosial, dengan target meningkatkan jumlah Bank Sampah Unit (BSU) aktif, meningkatkan jumlah nasabah aktif di masing-masing BSU, meningkatkan pengetahuan nasabah tentang jenis sampah yang bisa didaur ulang, meningkatkan jumlah dan kualitas barang daur ulang, serta mendorong sistem pengelolaan data yang lebih baik. Sementara itu, implementasi aktivasi inklusi sosial dilakukan dengan mengadakan pelatihan kepada pengepul dan pekerja, menyediakan peralatan dasar pendukung yang memadai, serta mendampingi serta melakukan evaluasi rutin.
Baca Juga :  Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja yang menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif dan kemajuan yang telah dicapai PRAISE dan IPRO.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News